Kota Batu Bisa Menggelar PTM, Dengan Ketentuan Ini
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Sep - 2021, 03:46
JATIMTIMES - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Batu turun menjadi level 3. Dengan demikian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa dilakukan.
Hal tersebut sesuai SE Wali Kota Batu No. 440/09/SE/422.104/2021 tanggal 31 Agustus 2021. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan, PTM boleh digelar di Kota Batu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya