Daftar Lengkap Daerah yang Terapkan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Level 2-3
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Aug - 2021, 06:26
INDONESIATIMES - Pemerintah kembali menerapkan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus mendatang. Sementara untuk PPKM level 2-4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers pada Senin (24/8/2021).
Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Inmendagri Terkait Perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," ujar Jokowi.
Sementara, Jokowi juga memaparkan bahwa ada perkembangan yang cukup baik pada PPKM pekan sebelumnya. Sehingga, di Pulau Jawa dan Bali sebanyak 67 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 3.
"Untuk pulau Jawa-Bali, ada perkembangan cukup baik level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota," sebutnya.
Perkembangan yang cukup baik juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali. Jokowi menyebut terdapat 234 kabupaten kota akan memberlakukan PPKM level 3 hingga 2 minggu ke depan.
"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," lanjut Jokowi.
Detail daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2021. Sementara, detail daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3 di luar Jawa dan Bali diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 37 tahun 2021...