Bandel di Masa PPKM, Polres Blitar Kota Gerebek Balap Liar, 20 Motor Diamankan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
22 - Aug - 2021, 11:35
BLITARTIMES - Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota kembali melakukan razia balap liar. Hasilnya sebanyak 20 kendaraan roda dua beserta pemiliknya diamankan petugas dalam operasi yang digelar pada Minggu (21/8/2021) dini hari.
Pantauan BLITARTIMES, setelah diamankan pemilik beserta kendaraanya langsung digiring ke Mapolres Blitar Kota dari Jalan Tanjung Kota Blitar. Di Mapolres Blitar Kota, mereka para pelanggar diberi sanksi tilang dan pembinaan.
Baca Juga : Ngeyel, Pagelaran Wayang Kulit di Rumah Anggota Dewan Dibubarkan, Polres Tulungagung Bakal Turun Tangan
“Sebagai efek jera, kami meminta mereka untuk menuntun motornya dari Jalan Tanjung ke Mapolres Blitar.Kami imbau agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan. Seperti balap liar ini. Karena selain kita masih PPKM, balapan liar ini juga membahayakan keselamatan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung.
Punjung menambahkan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Polres Blitar Kota melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan. Hal ini rupanya justru dimanfaatkan para pemotor untuk menggelar balapan liar di jalanan yang sepi pengendara karena penyekatan.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kegiatan yang mereka lalukan ini sangat menganggu karena menimbulkan suara berisik. Kemudian kami cek ke lokasi dan kami menemukan mereka sedang trek-trekan," pungkasnya...