Gunakan Sistem SKS, Ini Kunci Sukses yang Dibagikan SMA Negeri Kedungwaru
Reporter
Anang Basso
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Aug - 2021, 03:06
TULUNGAGUNGTIMES - Sebagai sekolah yang sudah teruji reputasi dan prestasinya di Tulungagung, SMA Negeri Kedungwaru menjadi penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS) pada Sekolah Menengah Atas di Provinsi Jawa Timur sejak Tahun Pelajaran 2018/2019.
Dengan sistem pembelajaran ini, jumlah SKS menjadi acuan kelulusan siswa. Siswa bisa lulus cepat, kurang dari tiga tahun, tepat waktu tiga tahun atau lebih lama. Penilaian yang diberikan menurut Kepala Sekolah, Drs. Harim Soejatmiko M.M M.Pd bergantung pencapaian SKS yang ditempuh.
Baca Juga : Berbagi Sesama, Cara DPD PKS Kota Malang Peringati HUT RI ke-76
"Kalau dulu semacam akselerasi, namun ini istilahnya berbeda," kata Harim, Selasa (17/08/2021).
Tidak seperti pada umumnya menggunakan kurikulum nasional yang berlaku, seluruh siswa di SMA Negeri Kedungwaru ini sejak semester awal sudah diberlakukan paket SKS untuk semua siswa.
"Siswa disini bisa lulus cepat, kurang dari tiga tahun, tepat waktu tiga tahun atau lebih lama, bergantung pencapaian SKS yang ditempuhnya," ujarnya.
Menurut Harim, sistem SKS di SMA Negeri Kedungwaru dimulai dari semester awal dan semua siswa mendapat SKS seragam. Istilahnya SKS mata pelajaran umum atau wajib.
"Hasil dari semester 1 inilah kemudian akan menentukan jumlah SKS yang bisa diambil pada periode semester selanjutnya," jelasnya.
Jika kelas akselerasi yang sudah umum diterapkan di beberapa sekolah di Tulungagung, siswa unggulan telah dikelompokkan sebelumnya dalam satu ruang, untuk sistem SKS ini disebutnya tidak ada pemisahan.
"Disini seperti berlomba atau kompetisi, seluruh siswa dituntut belajar serius karena harus berpacu agar tidak tertinggal," ungkapnya.
Jika ada yang tertinggal dalam pelajaran yang harus dilalui dalam setiap semester, menurut Harim dampaknya akan kembali pada siswa. Sebaliknya, jika ternyata mampu menyelesaikan semua SKS lebih cepat maka siswa bersangkutan akan lulus kurang dari tiga tahun.
Baca Juga : Baca Selengkapnya