Tegakkan Prokes, Polres Ngawi dan Instansi Terkait Gencar Operasi Yustisi 

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

13 - Aug - 2021, 09:02

Operasi yustisi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) level 3 Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi


NGAWITIMES - Polres Ngawi gelar operasi yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Jum'at (13/8/2021). 

Giat operasi yustisi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 09.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan kantor Perhutani. Giat dilaksanakan oleh Pleton Siaga I PPKM Level 3 Covid-19 Polres Ngawi.

Baca Juga : Pemkab Sumenep Siapkan Call Center Kedaruratan, Butuh Bantuan Tinggal Telepon 122

Giat operasi yustisi tersebut dipimpin Kabid Perda Sat Pol PP Ngawi M. Arif Setiono dengan Padal Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi diikuti Kanit III Satintelkam IPTU Tri Handoyo, Kanit II Satreskrim IPDA Edy Nuryanto dan Paurminpers IPDA Dahlan Agus beserta Personil Pleton Siaga I PPKM Darurat Polres Ngawi dan instansi terkait.

Ditemui di lokasi kegiatan, Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi mengatakan, giat tersebut dilaksanakan mendasar Surat Perintah Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/756/VII/OPS.2./2021 tanggal 31 Juli 2021.

"Giat operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilayah Kabupaten Ngawi ini akan dilaksanakan selama 7 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," terang Supardi, Jum'at (13/8/2021).

Lebih lanjut, Supardi menjelaskan, giat tersebut dilaksanakan mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor : 065/08.35/404.011/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Ngawi dalam bentuk Operasi Yustisi peningkatan disiplin warga masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Supardi menambahkan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang tidak memakai masker dan penggunaan masker yang tidak benar.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette