DPRD Jombang Minta Penegak Hukum Tangani Pembagian Paket BPNT Daging Ayam Busuk
13 - Aug - 2021, 05:29
JOMBANGTIMES - DPRD Jombang merespons temuan daging ayam busuk yang diterima warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pihak legislatif meminta aparat penegak hukum (APH) turun menyelidiki kasus tersebut.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengaku sering menerima laporan kualitas buruk komoditi pada paket BPNT. Kali ini daging ayam tak layak konsumsi kembali muncul pada penyaluran program jaring pengaman sosial dari Kemensos RI tersebut.
Baca Juga : Gelombang Tinggi Terjang Daratan di Malang Selatan, BMKG Prediksi Terjadi hingga 3 Hari ke Depan
"Kami sudah seringkali mendapat laporan komoditi dari BPNT tidak layak makan. Sekarang ditemukan kembali bahan yang sudah busuk dibagikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/08).
Mas'ud menilai daging ayam busuk yang diberikan ke KPM sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, daging ayam merupakan komoditi untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Oleh sebab itu, ia mendorong APH turun untuk melakukan penyelidikan pada kasus daging ayam busuk. "APH juga harus turun tangan untuk menyelidiki. Jangan sampai bantuan ini justru dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi," tandasnya.
Politisi PKB itu juga akan meminta Komisi D DPRD Jombang untuk memanggil Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Keterangan dari Dinsos akan menjadi rujukan legislatif dalam mengeluarkan rekomendasi ihwal kasus tersebut.
"Itu ditelusuri seperti dari mana penyebabnya. Kalau memang dari supplier atau agen ya harus diberi sanksi atau putus kontrak. Agar tidak merugikan masyarakat," kata Mas'ud.
Baca Juga : Baca Selengkapnya