Pemkab Bondowoso Wajibkan Camat Tempati Rumah Dinas

Reporter

Abror Rosi

Editor

A Yahya

12 - Aug - 2021, 03:31

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)


BONDOWOSOTIMES - Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mewajibkan seluruh camat menempati rumah dinas yang telah disiapkan oleh pemerintah. Instruksi itu akan dikeluarkan Pemda agar camat lebih sigap dalam memberikan pelayanan masyarakat.  

Wabup Irwan menguraikan, rencana tersebut dimaksudkan agar masyarakat Bondowoso segera mendapatkan pelayanan yang cepat terutama di era pandemi Covid-19 saat ini. "Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan," ungkapnya, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga : Tracing di Kecamatan Pagak Didominasi Pendatang

Jika para camat berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah berkomunikasi dengan para kepala desa, Danramil, Kapolsek maupun Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat. "Apalagi sekarang di pandemi Covid banyak yang meninggal dan ini butuh keamanan, butuh penanganan cepat," jelasnya. 

Menurutnya, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga baik dalam hal koordinasi dan inovasi.

Namun, Politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. " Ya nanti lah ya, alon-alon (pelan-pelan) lah," tuturnya singkat. 


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette