Mudahkan Investasi di Daerah, Jokowi Luncurkan Layanan Perizinan OSS RBA

09 - Aug - 2021, 06:03

Presiden Jokowi saat melaunching OSS-RBA secara virtual, Senin (9/8/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).


MALANGTIMES - Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko resmi di-Launching. Kegiatan tersebut secara langsung dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia, hari ini (Senin, 9/8/2021).

Jokowi menyatakan, dengan diresmikannya OSS RBA tersebut akan lebih memudahkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di setiap daerah. Dalam hal ini, ia juga menekankan OSS-RBA tidak akan mengebiri kewenangan yang ada di daerah.

Baca Juga : Luhut: Kalau ke Restoran dan Belanja Nggak Pakai Kartu Vaksin, Tolak

 

Kehadiran OSS-RBA, dinilai mampu memberikan standar bagi semua layanan yang memberikan izin baik di pemerintah pusat, maupun daerah agar lebih bertanggung jawab.

"Saya tekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Saya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha membutuhkan layanan yang cepat, dan tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah," ujarnya.

OSS-RBA merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020.

Dalam PP 5/2021 disebutkan bahwa terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi bidang lapangan usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS berbasis risiko.

Di Kota Malang, hal itu sejatinya telah dilakukan. Hal itu dijelaskan oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Dengan di-Launching pada hari ini, menurutnya ada 3 hal pembagian dalam perizinan OSS-RBA. Yakni, berbasis risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.

"Ini kan berbasis risiko, jadi dibagi mjd 3, Ada risiko rendah, sedang dan tinggi. Seperti risiko rendah hanya mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), dulu kan hanya Rp 500 juta sekarang jadi Rp 5 Miliar. Dan hanya perlu izin berusaha," jelasnya.

Namun, saat ini, menurut Sutiaji, kebutuhan investasi bagi pelaku usaha yang masih relatif sedikit yakni bagi risiko sedang dan tinggi. Adanya kebijakan baru ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette