Cara Cek Anda Jadi Calon Penerima BSU Rp 1 Juta atau Tidak, Simak Disini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
08 - Aug - 2021, 05:01
MALANGTIMES - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja. Para pekerja masing-masing akan mendapatkan besaran subsidi Rp 500 ribu yang akan diberikan selama dua bulan.
BSU tersebut, akan diberikan langsung kepada penerima yang disalurkan langsung selama dua bulan melalui rekening masing-masing pekerja. Bantuan ini dimaksudkan membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang sedang mengalami kesulitan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga : Mewah Bak Sultan, Sajian Menu Sarapan di Dalam Koper Seharga Rp 3,8 Juta
Dijelaskan Menaker Ida Fauziah, bahwa tak semua pekerja mendapatkan BSU. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Salah satu syaratnya adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Lalu, bagaimana cara mengecek status kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan? Simak informasi ini.
Cara pertama adalah melalui website.
Untuk melakukan pengecekan, bisa masuk kedalam situ https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Akan tetapi, sebelum masuk ke dalam situs tersebut, pastikan sebelumnya Anda telah terdaftar. Namun jika belum terdaftar, maka beberapa langkah ini bisa dilakukan.
1. Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna.
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol "Kirim"
5. Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail Anda
6. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari: Nama; Tanggal lahir; Nomor KTP-el ;Nama ibu kandung; Nomor ponsel dan e-mail.
7. Jika sudah terdaftar, Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan terlebih dahulu melakukan login.
Isikan email dan password, serta centang kode captcha "Saya bukan robot", untuk memastikan jika pengguna bukanlah robot. Setelah itu, kemudian klik "Login"...