Meresahkan, Kantor Bea dan Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal tidak Melebihi 14 Miliar Batang

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

04 - Aug - 2021, 02:07

Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Oentarto Wibowo.


MALANGTIMES - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II menyebut bahwa jumlah peredaran rokok ilegal atau rokok polos tanpa cukai harus terus ditekan. Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Oentarto menyebut, maksimal peredaran rokok ilegal hanya sebesar 4 persen dari total keseluruhan jumlah rokok legal bercukai yang beredar. 

Menurutnya, masifnya peredaran rokok ilegal dapat meresahkan keberadaan rokok legal yang beredar di pasaran. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Yang seharusnya, perolehan yang didapat dari barang kena cukai hasil tembakau (BKC-HT) juga berkontribusi pada pembangunan negara. 

Baca Juga : FIFGROUP Salurkan 115.197 Paket Sembako selama Pandemi Senilai Rp 23,853 Miliar

"Target maksimum rokok ilegal itu 4 persen dari rokok legal. Jumlahnya (rokok legal) itu 320 miliar batang. Jadi kalau 4 persen jika dihitung sekitar 14 miliar batanglah. Kalau di wilayah Kanwil DJBC Jatim II, itu masih di angka 2,8 persen, dan akan terus kami tekan. Ya sampai habis, meskipun tidak bisa," ujar Oentarto. 

Sedangkan untuk kasus di wilayah Kanwil DJBC Jatim II, Oentarto menyebut bahwa jumlah penindakannya masih tinggi. Bahkan cenderung mengalami peningkatan. Terutama sejak tahun 2018. Ia mencatat setidaknya dalam satu tahun ada 300 penindakan. 

"Jumlah pastinya belum ada, tapi ada sekitar 300 an. Jadi setiap bulan ada sekitar 30 penindakan. Ini khusus penindakan rokok ilegal ya. Jadi 7 kalinya yang ada di daerah. Kita kan ada tujuh kantor (KPPBC)," terang Oentarto.

Meskipun rokok ilegal masih mendominasi, ia menyebut bahwa peredaran barang ilegal lainnya juga tetap masih perlu diwaspadai. Di mana setiap tahunnya juga masih cenderung mengalami kenaikan. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19. 

Untuk itu, dirinya juga berharap agar semua pihak dapat turut aktif dalam upaya menekan peredaran barang ilegal, terutama hasil tembakau. Baik dari masyarakat, atau pun aparat penegak hukum (APH) seperti TNI dan Polri b

Baca Juga : Dapat DAK Rp 7 Miliar, 5 SMP di Bangkalan Dipercantik

"Makanya kami sangat berterima kasih dengan peran dari personel TNI dan Polri, yang di dalam upayannya biasanya juga memeriksa kendaraan-kendaraan pengangkut yang dinilai mencurigakan," jelasnya. 

Selain itu, hasil tembakau lain yang saat ini juga menjadi sasaran adalah tembakau iris. Namun, tembakau iris yang dikemas dan dijual secara ecer. "Tembakau iris yang dikemas untuk dijual eceran ya. Sekarang kan banyak yang dijual untuk tingwe itu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette