Agar Terlindungi, BPJAMSOSTEK Tulungagung Gelar Sosialisasi ke Peserta BPU
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
03 - Aug - 2021, 11:18
BLITARTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tulungagung melakukan sosialisasi untuk pekerja bukan penerima upah (BPU), Jumat (30/7/2021).
Peserta kegiatan ini adalah ahli waris penerima manfaat jaminan kematian dan jaminan pensiun. Karena situasi pandemi, peserta mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.
Baca Juga : 2 Oknum Mahasiswa Pelaku Perusakan Kampus IAIN Madura Ditetapkan Jadi Tersangka
Kegiatan ini diikuti sekitar 20 orang peserta. Meski daring, nampak para peserta antusias mengikuti jalanya kegiatan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan kepada ahli waris penerima manfaat JKM dan JP bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu manfaatnya sangat banyak," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung Gatot Prabowo.
Dalam kesempatan ini, BPJASMSOSTEK Tulungagung menjelaskan soal BPU. BPU merupakan program yang diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja pada sektor informal, seperti nelayan, tukang ojek, pedagang pasar, petani, tukang susu, loper koran, notaris, atau dokter.
Gatot menambahkan, khusus pekerja BPU diwajibkan untuk mengikuti dua program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK). Peserta BPU dapat secara sukarela mengikuti jaminan hari tua (JHT).
Menurut Gatot, ada banyak manfaat yang didapat jika mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya pekerja akan menerima pengobatan sampai sembuh tanpa ada batasan biaya jika terjadi kecelakaan kerja.
Baca Juga : Kolaborasi Mahasiswa Mipa UB Ciptakan Material Penyimpanan Energi Berskala Tinggi Dari Sampah Plastik
"Saat pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program jaminan kematian sebesar Rp 42 juta," terang Gatot.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto sangat mendukung kegiatan ini...