Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Tersangka: Masih Pemeriksaan
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
03 - Aug - 2021, 12:06
INDONESIATIMES - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) beda pernyataan terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, dalam kasus dana hibah senilai Rp 2 triliun. Humas Polda Sumsel membantah bahwa Heriyanti sudah berstatus sebagai tersangka.
"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel dikutip melalui tayangan 20detik.com Senin (2/8/2021).
Baca Juga : Nge-prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijerat Pasal Penghinaan Negara
Awak media pun kembali mengonfirmasi kembali pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Terkait hak itu, Kombes Supriadi membantah. "Belum," katanya.
Supriadi menegaskan penanganan anak mendiang pengusaha Akidi Tio ini ada di dirkrimum Polda Sumsel. Kombes Supriadi pun menehaskan kembali bahwa belum ada penetapan sebagai tersangka terhadap Heriyanti.
"Yang punya kewenangan rilis cuma dua, Pak Kapolda dan kabid humas. Yang dipakai adalah statemen kabid humas. Ini saya rilis atas perintah dan petunjuk Bapak Kapolda," ujar Kombes Supriadi.
Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Hal itu disampaikan Ratno saat hadir dalam konferensi pers bersama tentang sumbangan keluarga Akidi Tio di Palembang. Konferensi pers tersebut juga turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Baca Juga : 2 Kali Agustus, Artis Adhisty Zara Tersangkut Kasus Video Mesra
"Kami melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan covid-19 yang ditujukan ke kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kami amankan dari lokasi," kata Kombes Ratno...