Soal Keberadaan Kontraktor Luar Malang, Ketua DPRD: Kalau Mau Seperti Itu Harus Ada Payung Hukumnya
Reporter
Rizky Wijaya
Editor
Dede Nana
02 - Aug - 2021, 01:21
MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyikapi kritik Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir yang menilai bahwa terlalu banyak kontraktor dari luar Malang yang mendapat pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang. Menurutnya, itu dapat mengancam keberadaan kontraktor asal Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menegaskan, bahwa mekanisme yang diberlakukan pada pengadaan barang dan jasa saat ini sudah melalui ketentuan dan regulasi yang ada. Yakni, melalui mekanisme open bidding atau lelang terbuka secara online. Sehingga menurut Darmadi, siapa saja dapat berpeluang untuk mendapatkan tender yang dimaksud.
Baca Juga : Tembus Internasional, Wali Kota Sutiaji Apresiasi Produk Pelaku Industri Kriya dan Fesyen Kota Malang
"Itu sistemnya online, dan siapa saja bisa ikut (tender). Dan kita tidak bisa membatasi. Kalaupun dibatasi, yang dikhawatirkan akan berbenturan dengan regulasi dan aturan yang dijadikan acuan," ujar Darmadi melalui sambungan telepon, Minggu (1/8/2021).
Namun begitu, menurutnya, jika memang ada wacana seperti itu, terutama jika mengarah pada hal untuk melindungi kontraktor asal Malang, maka sudah tentu harus ada payung hukumnya. Apalagi, jika wacana tersebut harus dituangkan melalui aturan di dalam sebuah Peraturan Bupati (Perbup).
"Ya kalau mau dilakukan harus ada payung hukumnya. Apalagi kalau misalnya diatur dalam Perbup, itu kan secara teknis, tetap harus sesuai dengan regulasi yang saat ini digunakan. Apalagi jika untuk pembatasan, dikhawatirkan malah jadi masalah kalau berbenturan dengan peraturan yang ada. Artinya perlu dikaji, kita juga ingin memberdayakan rekan-rekan kita yang juga bergelut di UMKM," terang Darmadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya