Gandeng Dinas Koperasi Pemkot Kediri, BPJAMSOSTEK Gencar Edukasi Manfaat Program Jaminan Sosial
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
01 - Aug - 2021, 07:46
KEDIRITIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri (BPJAMSOSTEK) menggandeng Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri dalam memberikan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh koperasi yang belum terdaftar sebagai peserta di Kota Kediri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Drs Bambang Priambodo, SH.MM, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Drs Satria Sani, serta 73 Koperasi yang terdiri dari KSP, KSU, KOPKAR, KOPWAN dll.
Baca Juga : Deretan Perempuan Muslim Penghuni Surga dan Sifatnya yang Wajib Dijadikan Teladan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
Harapannya semua koperasi di Kota Kediri dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. ’’Karena program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai jaring pengaman, ketika terjadi risiko sosial ketenagakerjaan;" bebernya.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui empat program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat Kerja, segala aktivitas selama menjalankan pekerjaan, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Manfaatnya pun sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian (JKM)," tegas Suharno.
Baca Juga : Baca Selengkapnya