2 Tersangka Pelecehan Seksual Belum DItangkap, Kopri PC PMII Sampang Geruduk Mapolres
Reporter
Abd Syukur
Editor
Dede Nana
01 - Aug - 2021, 02:12
SAMPANGTIMES- Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak pernah usai, khususnya di Kabupaten Sampang. Dalam kegiatan aksi yang dilakukan oleh Kopri PC PMII Sampang meminta agar sisa pelaku pelecehan seksual ditangkap.
Aksi Kopri PC PMII Sampang dimulai dari Jl Wijaya Kusuma, Sampang, dengan membawa sejumlah poster dan bendera PMII. Dalam aksi yang dilakukan di depan Mapolres Sampang mereka meminta kepolisian menangkap sisa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial A (14) asal Torjun sesegera mungkin.
Baca Juga : Ikut Vaksin Covid-19, Warga Desa Jungkarang Pulang Bawa Beras 5 Kilogram
“Kabupaten Sampang mendapatkan penghargaan layak anak, tapi kenyataannya bagaimana dengan kasus kekerasan seksual yang belum tuntas hampir satu tahun ini,” tulisan mereka pada poster, Sabtu (31/7/2021).
Ketua Kopri PC PMII Sampang Raudhotul Jannah mengatakan, pihaknya menagih janji Polres Sampang yang hingga 19 bulan belum menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Torjun.
Selain itu, disampaikan juga apresiasi terhadap kepolisian yang telah menangkap 4 orang tersangka. Namun Raudho mengingatkan masih tersisa 2 tersangka yang harus segera diamankan.
“Tadi yang sangat kita kecewakan, ketika meminta bukti dari perkembangan kasus tersebut, Polres Sampang tidak bisa memberikan. Di sini kami beranggapan Polres tidak mempunyai keinginan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan di depan aksi, Kopri PC PMII memang memiliki hak menanyakan perkembangan suatu perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga : Dinilai Mampu Penuhi Hak Perlindungan Anak, Kabupaten Malang Raih Predikat Madya KLA
“Pihak Polres Sampang secara periodik sudah memberikan surat perkembangan penyidikan kepada pihak keluarga korban...