Cegah Peredaran Narkoba, BNN Kota Malang Lakukan Pengawasan Jasa Pengiriman Barang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - Jul - 2021, 10:41
MALANGTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang terus melakukan upaya-upaya pengawasan terhadap perusahaan jasa pengiriman barang untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.
Kepala BNN Kota Malang AKBP Agus Irianto melalui Kasubbag Umum BNN Kota Malang Yudha Wirawan mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba di Kota Malang masih terus berlangsung dan mengalami peningkatan hingga sembilan persen.
Baca Juga : Panitia Pernikahan Putra Ketua PCNU Jember Akui Salah dan Minta Maaf
"Selama pandemi, peredaran narkoba tetap ada. Malahan, agen-agen jasa pengiriman barang itu kita awasi," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Sabtu (31/7/2021).
Pria yang akrab disapa Yudha ini pun menuturkan bahwa dilakukannya pengawasan terhadap perusahaan jasa pengiriman barang karena dianggap oleh para pengedar merupakan jalur yang aman.
"Mereka (pengedar narkoba, red) memanfaatkan situasi (pandemi Covid-19, red) melakukan pengiriman melalui jasa pengiriman barang karena dianggap lebih aman," terangnya.
Terlebih lagi, di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik mikro, darurat maupun level empat, fokus aparat saat ini membantu penanggulangan Covid-19.
Celah inilah yang dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melangsungkan kegiatan jahatnya dengan mengirimkan paket narkoba melalui perusahaan jasa pengiriman barang.
Hal itulah yang menjadi tidak terlalu berpengaruhnya penerapan PPKM untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Malang. Terlebih lagi, peredaran narkoba bukan melalui perorangan lagi, namun melalui jasa pengiriman barang.
Baca Juga : Dampak PPKM Darurat Hingga Level 4, Karyawan Gerai Handphone Bertahan dengan Turun ke Jalan
"Saat menggunakan jasa pengiriman barang kan kurang terpantau, karena termasuk jasa esensial juga," tuturnya...