Bak Estafet, Tahapan Pengisian Wabup Tulungagung Kini Tanggungan DPRD
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
29 - Jul - 2021, 02:11
TULUNGAGUNGTIMES - Tahapan penentuan pengisian jabatan wakil bupati (wabup) Tulungagung berada di tangan DPRD. Itu setelah pertemuan antara kedua partai pengusung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, serta calon wakil bupati yang direkomendasi, Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yodhi Wirawan, bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di pendapa Rabu (28/07/2021).
"Proses selanjutnya adalah tanggungan DPRD. Sementara tanggungan saat ini ada pada partai pengusung," kata Maryoto usai rapat di pendapa.
Baca Juga : Proyeksi Pendapatan Turun, DPRD Kota Malang Fokus Telaah KUA-PPAS APBD 2022
Dijelaskan, hasil rapat yang dilakukan adalah tindak lanjut dari pengisian jabatan wabup masa jabatan 2018-2023. Setelah dikeluarkan rekomendasi oleh kedua partai pengusung, maka hal itu segera ditindaklanjuti sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2014.
Berkaitan dengan hal tersebut, proses ini sudah mengerucut dan perlu adanya surat pernyataan dari gabungan partai pengusung untuk dibuatkan surat kesepakatan dan selanjutnya ditandatangani oleh ketua partai pengusung. "Stelah itu kami kirim ke dewan sebagai bahan untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD," jelas Maryoto.
Maryoto mengaku, surat kesepakatan dari kedua partai pengusung akan dikirimkannya ke DPRD minggu depan. Sebab, dalam surat tersebut, satu pengurus dari PDI Perjuangan tidak hadir dan belum melakukan tanda tangan dikarenakan sakit.
"Belum. Kurang satu. Itu kami tunggu. Nanti sekaligus itu (penandatanganan) karena juga hampir sembuh," ungkapnya.
Terkait dengan kapan terisi wabup, Maryoto tidak bisa memastikan. Sebab, yang namanya sebuah proses, semua sudah dijadwalkan dan DPRD sendiri juga sudah bergerak membuat tatib serta sudah menyiapkan SDM untuk panitia pemilihan (panlih).
Baca Juga : Baca Selengkapnya