Melalui GN Lingkaran, BPJAMSOSTEK Blitar Bersinergi Lindungi Pekerja
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
28 - Jul - 2021, 11:50
BLITARTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di seluruh wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek. Kali ini sebanyak 380 pekerja rentan mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Para pekerja itu mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dibantu program CSR dari perusahaan di bawah wilayah kerjanya. Donasi ini diberikan oleh 30 perusahaan peserta yang tergerak melindungi pekerja tersebut selama masa pandemi covid-19. Donasi ini diterima oleh Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Timur Denny Yusyulian secara virtual, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga : Naik Motor Brondolan dan Hantam Pot Bunga, Remaja di Blitar Tewas
Dalam kesempatan ini, Denny Yusyulian menyampaikan bahwa GN Lingkaran merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam pekerja rentan perusahaan.
“Kelompok masyarakat yang masuk dalam pekerja rentan perusahaan. Artinya mereka bukan karyawan dari perusahaan itu sendiri. Nah, karyawan-karyawan itu juga mendapat perlindungan jaminan sosial yenaga kerja. Gerakan ini bersifat donasi sebagai bentuk corporate social responsibility (CSR) perusahaan kepada lingkungan sekitar,” terang Denny.
Dia menambahkan, para pekerja rentan yang diikutkan program GN Lingkaran itu sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya. "Program GN Lingkaran ini sangat membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan agar mereka dapat bekerja lebih tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan," jlentrehnya.
Lebih dalam Deny menyampaikan, program ini bukan hanya untuk perusahaan, akan tetapi bisa dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat ataupun individu yang berkeinginan membantu sesama yang tidak bersifat mengikat, terutama di masa pandemi.
“Di masa pandemi ini terdapat peningkatan angka kematian. Termasuk mereka yang masih berusia produktif. Di sinilah BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Harapan kami di masa pandemi ini mereka bisa tenang dalam bekerja,” tukasnya...