Dinyatakan Positif Covid-19, Mantan Bupati Malang Butuh Segera Donor Plasma Konvalesen O+
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Pipit Anggraeni
18 - Jul - 2021, 09:11
MALANGTIMES - Mantan Bupati Malang periode 2001-2010, H. Sujud Pribadi dikabarkan tengah positif Covid-19. Saat ini, mantan Bupati Malang dua periode itu dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Hal tersebut dibenarkan oleh istri Sujud Pribadi, Tyas Sujud Pribadi saat dihubungi Malang Times melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021) siang. Tyas mengatakan bahwa suaminya dirawat sejak Sabtu (17/7/2021) sore lalu.
Baca Juga : Polres Kediri Kota Salurkan Paket Sembako kepada Paguyuban PKL Jalan Dhoho dan Jaranan
"Kalau di Rumah Sakit (RS) nya mulai kemarin Sabtu (17/7/2021) sore. Lalu dikabarkan butuh donor plasma konvalesen golongan darah O baru hari ini, Minggu (18/7/2021)," kata Tyas.
Tyas mengatakan, bahwa suaminya sudah mengalami sejumlah gejala sejak 9 Juli 2021 lalu. Gejalanya yakni demam, flu dan makan yang kurang maksimal.
"Ya gejalanya demam, panas dingin seperti orang flu gitu. Kalau sakit tenggorokan enggak, hanya perutnya, kalau makan yang kurang maksimal," pungkasnya.
Sementara itu, kabar bahwa Sujud Pribadi tengah membutuhkan donor plasa konvalesen golongan darah O+ juga beredar di media sosial. Lengkap dengan kriteria bagi calon pendonor.
Baca Juga : Empat Hari tidak Ada Kabar, Marketing Perumahan Meninggal di Kamar Indekos
Dalam pesan singkat yang beredar di media sosial dan jejaring pesan singkat WhatsApp itu dijelaskan jika ada 6 kriteria pendonor plasma konvalesen yang kini sangat dibutuhkan untuk penanganan Mantan Bupati Malang tersebut.
Ke enam kriteria itu adalah memiliki golongan darah O+, pernah terkonfirmasi positif covid-19 dan telah dinyatakan sembuh dengan hasil PCR negatif, tidak memiliki gejala minimal 14 hari dan tidak lebih dari 3 hingga 4 bulan, usia 17 tahun hingga 60 tahun, laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dengan berat badan minimal 55 kilogram, tanpa komorbid atau penyakit kronis tertentu, dan tidak pernah menerima transfusi darah selama tiga bulan terakhir.
