Operasi Yustisi Selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, 1.400 Pelanggar Prokes Ditindak
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
17 - Jul - 2021, 01:09
MALANGTIMES - Sebanyak 1.400 orang berhasil ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dalam Operasi Yustisi yang digelar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Ribuan orang ini ditindak karena dinilai kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Utamanya penggunaan masker.
Selain pelanggaran oleh perorangan, Satpol PP juga menindak ratusan tempat usaha yang nekat beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan atau masih melakukan pelayanan 'dine in'. Totalnya, Satpol PP mencatat hingga Operasi Yustisi pada 14 Juli 2021 lalu, tercatat ada 227 tempat usaha yang ditindak...
Baca Selengkapnya