Operasi Yustisi Selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, 1.400 Pelanggar Prokes Ditindak

Reporter

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy

17 - Jul - 2021, 01:09

Operasi Yustisi dan pemeriksaan di sejumlah pos penyekatan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan personel TNI-Polri. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Sebanyak 1.400 orang berhasil ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dalam Operasi Yustisi yang digelar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Ribuan orang ini ditindak karena dinilai kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Utamanya penggunaan masker. 

Selain pelanggaran oleh perorangan, Satpol PP juga menindak ratusan tempat usaha yang nekat beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan atau masih melakukan pelayanan 'dine in'. Totalnya, Satpol PP mencatat hingga Operasi Yustisi pada 14 Juli 2021 lalu, tercatat ada 227 tempat usaha yang ditindak...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat