PPKM Darurat, Penjual Nasi Goreng di Gondanglegi Pindah Jam Operasi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Jul - 2021, 08:00
MALANGTIMES - Diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada para pelaku usaha. Terutama penjual makanan. Baik yang berkeliling menggunakan gerobak, kedai kecil atau bahkan yang sudah berjualan di bangunan permanen atau bangunan resto.
Para pedagang ini harus memutar otak agar usahanya tetap berjalan selama masa PPKM Darurat. Pasalnya, selama PPKM Darurat ini diberlakukan, para pedagang diberi batasan waktu untuk berjualan. Yakni hanya sampai pukul 20.00. Itupun, pelayanan harus 'take away' atau dibawa pulang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya