24 Warga Luar Kota Batu Gelar Pesta Ulang Tahun dan 2 Pemilik Vila Langgar PPKM Darurat Dijatuhi Denda

15 - Jul - 2021, 07:54

Beberapa orang yang mengikuti pesta ulang tahun yang melanggar PPKM Darurat saat akan menjalani tipiring di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani.

BATUTIMES - 24 warga luar yang menggelar pesta ulang tahun di Vila Safira, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu telah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (14/7/2021) di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. Hasilnya mereka dijatuhi hukuman denda lantaran melanggar PPKM darurat.

Selain 24 warga luar Kota Batu yang berasal dari Malang, Madiun, dan Surabaya, juga dua pemilik Vila Safira mengikuti sidang tipiring di sana. Sehingga ada 26 tersangka dijatuhi denda lantaran menggelar pesta ulang di vila beberapa saat lalu. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat