24 Warga Luar Kota Batu Gelar Pesta Ulang Tahun dan 2 Pemilik Vila Langgar PPKM Darurat Dijatuhi Denda
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Jul - 2021, 07:54
BATUTIMES - 24 warga luar yang menggelar pesta ulang tahun di Vila Safira, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu telah mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (14/7/2021) di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. Hasilnya mereka dijatuhi hukuman denda lantaran melanggar PPKM darurat.
Selain 24 warga luar Kota Batu yang berasal dari Malang, Madiun, dan Surabaya, juga dua pemilik Vila Safira mengikuti sidang tipiring di sana. Sehingga ada 26 tersangka dijatuhi denda lantaran menggelar pesta ulang di vila beberapa saat lalu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya