BPOM Rilis Izin Edar Ivermectin dan 7 Obat Lainnya Jadi Obat Covid-19
15 - Jul - 2021, 04:33
INDONESIATIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya resmi mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).
Pada poin ke-7 isi edaran itu, BPOM merinci 8 obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19...
Baca Selengkapnya