Polemik Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan, Lira Malang Raya: Audiensi Virtual Seharusnya Bisa Segera Digelar
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
15 - Jul - 2021, 01:58
MALANGTIMES - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya menilai bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang seharusnya bisa dengan segera menggelar hearing atau audiensi terkait proses perekrutan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan yang hingga saat ini masih berpolemik.
Terlebih jika pada akhirnya, hearing tersebut akan digelar secara virtual atau dalam jaringan (daring). Sesuai dengan surat permohonan oleh DPD LIRA Malang Raya yang sudah dikirim pada Senin (11/7/2021) lalu. Bahkan menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DPD LIRA Malang Raya Dito Arief Nurakhmadi, hearing secara virtual dapat mendukung kebijakan pemerintah tentang PPKM.
Baca Juga : Ketua PN Tuban Pindah Tugas Ke PN Kelas 1A Khusus Tangerang
"Iya kan pejabat yang bersangkutan bisa WFH (Work From Home) jika audiensinya bisa digelar secara virtual. Malah mempermudah, bisa dari rumah masing-masing, tidak harus ke kantor. Yang terpenting itu adalah niat dan kemauan untuk menyelesaikan masalah ini ada dan kuat," ujar Dito melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, jika memang digelar secara online, pihaknya tetap meminta agar semua pihak yang memiliki kapabilitas dalam proses rekrutmen Dewas, tetap bisa dihadirkan. Sehingga, polemik tersebut dapat segera menemui titik terang.
"Biar semuanya terjawab oleh pihak yang memang berkompeten dan memang melaksanakan proses yang kontroversial tersebut," imbuh Dito.
Sementara itu, dirinya berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Malang sudah benar. Meskipun ada sejumlah hal yang dinilai kurang tepat. Sejak hearing soal polemik dewas pertama digelar pada 28 Mei 2021 lalu.
“Apa yang dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu semuanya benar. Namun pelaksanaannya kurang tepat,” ujar Dito.
Dito pun menjabarkan persoalan kekurangtepatan itu. Pertama, komisi yang ditunjuk menangani masalah ini pada saat hearing pertama tidak menghadirkan pihak yang berkompeten, yaitu pansel (panitia seleksi). Hanya menghadirkan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan yang cenderung tidak tahu apa-apa. "Sehingga menurut kami, audiensinya tidak menghasilkan sesuatu, dan sekedar silaturahmi saja," jelas Dito...