Kasus Terus Naik, Pemkot Malang Bakal Jadikan Hotel dan Guest House Sebagai Tempat Isolasi
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
13 - Jul - 2021, 04:53
MALANGTIMES - Upaya untuk menfasilitasi pasien Covid-19 yang harus menjalankan isolasi masih terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terlebih, kasus Covid-19 yang dari hari ke hari masih mengalami lonjakan membuat sebagian besar pasien kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan.
Setelah sebelumnya meresmikan fungsional dari RS Lapangan RST dr Soepraoen, Pemkot Malang kini juga tengah menyiapkan safe house atau rumah isolasi tambahan lagi. Kali ini, rencananya Pemkot Malang bakal menggaet beberapa guest house atau perhotelan di Kota Malang.
Baca Juga : Legislatif Dorong Pemkot Malang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Secara Door to Door
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penambahan kapasitas ketersediaan fasilitas bagi pasien Covid-19 agar memudahkan warga menjalani perawatan secara optimal. Sehingga, dengan rencana ini nantinya kebutuhan akan safe house di Kota Malang bakal terpenuhi.
"Ini kami minta hotel atau guest house yang bisa kita sewa untuk melaksanakan kegiatan, sehingga safe house kita tercukupi," ujarnya.
Sutiaji menambahkan, rencana untuk kerja sama dengan beberapa guest house atau hotel menjadi tempat isolasi mandiri bakal dilakukan dalam pekan ini. Hal ini guna memfasilitasi pasien Covid-19 ya g cukup kesulitan untuk mendapat perawatan.
"Beberapa hari yang akan datang kami akan menunjuk hotel yang akan dijadikan sebagai safe house. Ini dilakukan semata-mata untuk terlayani pasien dan terfasilitasi dengan baik," jelasnya.
Meski begiru, kata Sutiaji, penambahan kapasitas bed juga terus dilakukan di rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19. Saat ini di 11 rumah sakit telah tercatat sekitar 1.012, dan dimungkinkan untuk ditambah lagi tergantung kesiapan masing-masing rumah sakit.
"Tentu kita harus membangun ketersediaan bed untuk penanganan Covid-19. Dari rumah sakit rujukan, bed kita sudah 1.012 totalnya. Kami juga sudah komunikasi dengan Sekda Provinsi untuk rencana rusunawa UB (Universitas Brawijaya) difungsikan sebagai RS Darurat, tapi prosesnya agak panjang," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya