217 Pasangan di Kota Malang Menikah saat PPKM Darurat, Wajib Penuhi Aturan ini!
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
12 - Jul - 2021, 06:14
MALANGTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengharuskan para calon pengantin di Kota Malang untuk sedikit legawa. Pasalnya, dengan dikeluarkan aturan baru mengenai tidak diperbolehkan pelaksanaan resepsi mengharuskan para pengantin untuk mengubah jadwal.
Meski begitu, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan masih bisa dilangsungkan. Berdasarkan data dari Kemenag Kota Malang, setidaknya tercatat ada 217 pasangan yang melangsungkan akad nikah di masa PPKM Darurat ini. Namun, pelaksanannya harus memenuhi aturan yang ada.
Baca Juga : Sejarah Diusirnya Atlet Indonesia di Jepang 57 Tahun Silam
"Ada 217 pasangan yang sudah terdaftar untuk menikah di masa PPKM Darurat. Untuk akad masih bisa asal tetap mematuhi aturan," kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Malang Moh Rosyad.
Lebih jauh, Kepala Kemenag Kota Malang Muhtar Hazawawi menjelaskan, adapun berkaitan dengan aturan pelaksanaan akad nikah nantinya dilakukan terbatas sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Di antaranya, harus menunjukan hasil negatif tes SWAB Antigen hingga pembatasan orang yang hadir saat prosesi ini dilangsungkan.
Sementara berkaitan dengan resepsi pernikahan, setiap calon pasangan diminta mengikuti aturan yang berlaku selama PPKM Darurat ini.
"Untuk layanan akad nikah di KUA maksimal 6 orang, maksudnya selain calon manten, ada wali nikah, saksi dan hanya disaksikan keluarga dekat," jelasnya.
Baca Juga : Minta Semua Pihak Tak Jadi Lalat Politik, Moeldoko Kembali Dikritisi
Bahkan, dikatakan Muhtar, apabila pihak yang bersangkutan tak memenuhi aturan, bukan tidak mungkin pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin batal. Sehingga, penghulu berhak meninggalkan tempat jika dirasa tak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Jika tidak sesuai aturan penghulu bisa mundur, kami tegas dan hati-hati. Ini sangat ketat, kalau unsur tidak terpenuhi ya harus meninggalkan tempat," pungkasnya...