PPKM Darurat, Ketua PCNU Kota Kediri: Salat Berjamaah di Rumah Saja
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
10 - Jul - 2021, 12:25
KEDIRITIMES - Salah satu aturan PPKM Darurat untuk mencegah terjadinya kerumunan adalah dengan cara mengimbau untuk beribadah di rumah. Cara itu dinilai dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat.
KH. Abu Bakar Abdul Jalil Ketua PCNU Kota Kediri mengatakan, kebijakan pemerintah ini pastinya didasari niat baik untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Imbauan untuk beribadah di rumah saja pada hakikatnya yang dinilai itu adalah pelaksanaanya.
Baca Juga : PPKM Darurat, Dispendukcapil Kota Kediri Tutup Pelayanan Offline
“Ketetapan atau kebijakan pemerintah itu pastinya membawa kebaikan. Maka dari itu kita harus paham untuk bisa menyikapi kebijakan PPKM Darurat. Terkait anjuran untuk beribadah di rumah, sebenarnya hakikat dari beribadah adalah pelaksanaanya daripada tempatnya. Jadi kalau salat di rumah dengan berjamaah itu lebih utama daripada salat di masjid tapi tidak berjamaah,” ungkap Abu Bakar Abdul Jalil yang biasa dipanggil Gus Ab, Jum’at (9/7/2021).
Dengan adanya aturan untuk melaksanakan salat di rumah, Gus Ab yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Kota Kediri menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi imbauan kepada takmir masjid dan memasang imbauan di masjid agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja.
“Masalahnya bukan tidak boleh salat di masjid. Namun kalau itu menyebabkan kerumunan, itu yang akan menjadi masalah. Maka dari itu kita juga melakukan dari berbagai cara, salah satunya kita menghubungi para takmir masjid ini. Selain itu kita juga memasang imbauan-imbauan agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja,” ucap Gus Ab.
Di akhir percakapannya, Gus Ab berharap kepada takmir dan jamaah masjid se-Kota Kediri agar selalu menaati aturan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dan untuk kegiatan ibadah diharapkan dilakukan di rumah saja selama masa PPKM Darurat ini dilaksanakan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya