Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Pemkot Malang Butuh Relawan Pemakaman

08 - Jul - 2021, 09:37

Petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Malang. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).


MALANGTIMES - Angka kematian akibat Covid-19 di Kota Malang dalam beberapa hari terakhir masih terus mengalami peningkatan. Bahkan, hal ini cukup membuat petugas pemakaman jenazah dari UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang cukup kewalahan. 

Pada Selasa (6/7/2021) lalu misalnya, tercatat sebanyak 44 pasien meninggal dunia yang harus dimakamkan. Sedangkan, pada Rabu (7/7/2021), ada 37 orang. Dari jumlah tersebut, membuat petugas gabungan dari UPT Pemakaman DLH Kota Malang, BPBD Kota Malang dan PSC 119 Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga harus melakukan prosesi pemakaman di keesokan harinya. 

Baca Juga : Kasus Meningkat Tajam, Ini Upaya Pemutusan Covid-19 di Kota Kediri

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya telah menyiapkan penambahan relawan pemakaman jenazah Covid-19. Hal ini meliputi tim pemakaman dan pemulasaraan jenazah.

Termasuk, dalam kondisi seperti ini, Sutiaji meminta di setiap kelurahan menyediakan relawan pemakaman jenazah Covid-19. 

“Saya sudah minta ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso), untuk petugas pemakaman dan pemulasaraan. Nanti rencananya per kelurahan ada, laki-laki dan perempuan. Saya mohon masyarakat nanti untuk membantu," ujarnya. 

Apalagi, dikatakan Sutiaji, situasi saat ini tidak terprediksi. Dengan jumlah puluhan jenazah yang harus dimakamkan setiap harinya, maka akan sangat memprihatinkan jika harus mengantre untuk dimakamkan. 

"Saya lihat setiap hari itu ada 30-an yang harus dimakamkan, tidak cukup waktunya harus antre. Kan kasihan," ungkapnya.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Ribuan Anggota Polresta Kediri Kota Jalani Rapid Antigen

Karena itu, dengan kondisi darurat saat ini, Sutiaji meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mentaati aturan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Termasuk, untuk tidak bepergian kemanapun bila sudah melewati pukul 20.00 WIB. 

"Ini penanda situasi kita darurat Covid-19, masak masyarakat masih ngotot saja itu (melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19). Tolong masyarakat, jika tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu keluar rumah. Pukul 8 malam sudah harus beraktivitas di rumah," pungkasnya.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette