Terkait Sanksi Indisipliner, Disdikpora Kabupaten Tulungagung: Sudah Kita Lakukan Pembinaan ke Pegawai SMPN 1 Pagerwojo
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
07 - Jul - 2021, 02:14
TULUNGAGUNGTIMES - Terkait dengan sanksi indisipliner terhadap salah satu pegawai di SMPN 1 Pagerwojo bernama ID (inisial), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung telah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, ID hingga saat ini sudah masuk kerja kembali.
"Memang untuk salah satu staff atau pegawai SMPN 1 Pagerwojo sudah masuk ke kita," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Tulungagung melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Bagus Hendriawan. Selasa (6/7/2021).
Baca Juga : LMI Tulungagung Temukan Adanya Dugaan Jual Beli Kursi dalam PPDB SMA/SMK Sederajat Tahun 2021
Dijelaskan, sebelum penjatuhan indisipliner sudah dilakukan pembinaan, baik dari UPT SMPN 1 Pagerwojo sendiri atau dari Disdikpora Kabupaten Tulungagung. Setelah mendapat pembinaan ID sudah tidak melanggar lagi, karena masuk kerja setiap harinya.
Menurut Bagus, meskipun ID sudah masuk kembali dan tidak melakukan pelanggaran, pelanggaran yang dilakukannya tetap diproses dan diusulkan kepada tim khusus yang terdiri dari 3 unsur. Yakni, Disdikpora, unsur kepegawaian yaitu BKPSDM dan unsur pengawasan dalam hal ini Inspektorat Tulungagung.
"Kita sudah melakukan nota dinas ke Sekda untuk membentuk tim itu dan sudah kita layangkan surat kepada 2 lembaga terkait," ungkapnya.
Saat ini, pihak Disdikpora tinggal menunggu nama-nama yang ditugaskan ke 2 instansi itu untuk menjadi tim khusus mengurusi masalah indisiplin pegawai tersebut.
Untuk penjatuhan sanksi indisipliner, kata Bagus, itu tetap kewenangan bupati selaku pembina kepegawaian di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan tugas dari tim yang dibentuk hanya memberikan rekomendasi kepada bupati.
Baca Juga : Baca Selengkapnya