LMI Tulungagung Temukan Adanya Dugaan Jual Beli Kursi dalam PPDB SMA/SMK Sederajat Tahun 2021
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Jul - 2021, 02:07
TULUNGAGUNGTIMES - Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Cabang Tulungagung temukan adanya dugaan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat Tahun 2021.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk di LMI, ada jual beli bangku sekolah dalam PPDB di SMA tahun 2021," kata Ketua LMI Tulungagung Muspida Ariadi, Selasa (06/07/2021).
Baca Juga : Anggota Dewan Ini Ungkap Ada Kemunduran Penanganan Covid-19 di Surabaya
Menurut Muspida, jual beli kursi siswa terjadi tidak hanya pada sekolah favorit saja melainkan hampir menyeluruh di SMA/SMK sederajat di seluruh Tulungagung. Dan nominal uangnya lumayan tinggi berkisar hingga belasan juta rupiah tiap kursi siswa.
"Uang yang masuk 60% untuk pihak sekolah, 40% untuk broker dari oknum-oknum tertentu," katanya.
Untuk kuota kursi yang diperjualbelikan, lanjut Muspida, sekitar 35-40% dari total kuota dalam satu sekolah, misalkan dalam 1 sekolah ada 12 rombongan belajar (rombel) dan 1 rombel ada 36 siswa, maka yang diperjualbelikan adalah 35-40% dari 432.
Muspida menduga, modus yang dipakai dalam praktik jual beli kursi siswa tidak hanya berkonsentrasi pada bukti pendaftaran yang sesuai formulir saja, tapi ada skenario dan sistem yang dibuat sebelumnya, sehingga tidak harus melalui prosedur PPDB pun bisa langsung diterima pada sekolah yang dituju.
"Jadi ada beberapa modus, ada brokernya dan sangat sistematis melalui instansi dan satu pintu," ungkapnya.
Dijelaskan, sistem yang dipakai bisa melalui komite, kepala sekolah, dan panitia. Sistem tersebut sebelumnya sudah ada koordinasi dan skenario dan sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Muspida mengaku, hingga saat ini belum melakukan komunikasi atau mengadu kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek Solikin, dikarenakan Kacabdin sulit untuk ditemui.
Sebagai Ketua LMI, pihaknya sudah melakukan upaya dengan melakukan somasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Baca Juga : Baca Selengkapnya