PPKM Darurat, PKL Alun-Alun Kota Batu Wajib Tutup Jam 20.00
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Jul - 2021, 01:48
BATUTIMES - Alun-Alun Kota Batu tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli mendatang. Meskipun demikian, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut tetap buka hanya saja dibatasi waktunya.
Ya terlihat sejumlah PKL tetap mengais rejeki meskipun Alun-Alun Kota Batu ditutup. Hanya saja mereka harus menutup bedaknya sampai pukul 20.00.
Baca Juga : PPKM Darurat, Susu Beruang Jadi Rebutan, Panic Buying Kembali Lagi?
Kemudian bagi para pengunjung yang datang untuk membeli harus dibungkus. Setelah membeli, mereka harus segera kembali supaya tidak menimbulkan kerumunan di kawasan PKL.
“Jam 20.00 WIB lampu harus dipadamkan dan dagangan harus sudah bersih,” kata Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.
Dengan ditutupnya Alun-Alun Kota Batu berimbas pada menurunnya jumlah wisatawan yang datang untuk menikmati jajanan di sana. Terlihat di sana cukup sepi pada weekend ini, Minggu (4/7/2021).
Setelah pukul 20.00 Adhim pun juga menginstruksikan kepada anggota supaya memantau PKL. Jika ada yang belum menutup bedaknya petugas harus akan memperingatkan.
Baca Juga : PPKM Darurat, Seluruh Tempat Wisata di Lumajang Tutup
“Saya juga menginstruksikan kepada petugas agar berpatroli untuk melihat kondisi PKL masih ada aktivitas atau sudah selesai,” tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada warga Kota Batu agar tetap di rumah dan mematuhi protokol kesehatan demi mencegah Covid-19. Sekaligus bagi tempat makan agar mematuhi intruksi Mendagri tentang PPKM Darurat...