Keluarkan SE Doa Keselamatan dari Covid-19, Cara Bupati Jember Imbau Warganya Selama PPKM Darurat
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Jul - 2021, 05:22
JEMBERTIMES – Ada yang berbeda dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang di Kabupaten Jember. Pasalnya, bukan hanya membatasi aktivitas masyarakat, Bupati Jember Hendy Siswanto juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) doa keselamatan.
SE dengan nomor 100/401/1.11/2021 tertanggal 1 Juli 2021 itu berisi imbauan agar para camat, kades dan lurah serta masyarakat Jember untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan selama PPKM Darurat dilaksanakan.
Baca Juga : Viral di TikTok, Tutorial Hidupkan Ikan Mati Bahkan yang Beli di Pasar
“Selain upaya ikhtiar kami dalam mematuhi prokes ketat selama pelaksanaan PPKM Darurat, kami juga mengimbau kepada camat, lurah dan kades serta masyarakat luas Jember, agar tetap meningkatkan ketaqwaannya kepada Tuhan sesuai keyakinan masing-masing, beribadah di rumah serta mengamalkan doa dan memohon agar pandemi covid ini segera berakhir,” ujar Bupati Hendy dalam surat edarannya.
Selain itu, kepada masyarakat yang beragama Islam, Bupati juga meminta kepada Takmir Masjid dan Musala agar setiap hari rutin membaca Salawat Nariyah, Tibbul Qulub, Salawat Burdah dan doa-doa lainnya. Sedangkan untuk agama lain, Bupati juga melampirkan bacaan doa-doa dalam SE yang ditujukan kepada camat, lurah, kades dan masyarakat.
Selain mengeluarkan SE iimbauan selama PPKM Darurat berlangsung, Bupati juga mewajibkan setiap desa untuk memiliki sedikitnya 10 tempat tidur untuk isolasi mandiri warganya, mengaktifkan Posko PPKM, menambah anggaran per kecamatan dan mengefektifkan dana desa untuk penanganan Covid-19.
“Pemerintah Kecamatan desa juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama dalam upaya penanganan covid-19, dengan menertibkan dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu melakukan protokol kesehatan, dan SE yang sudah kami keluarkan sebagai pedoman dalam pembatasan kegiatan di tingkat desa,” jelas Hendy.
Selain menerbitkan SE, Bupati juga menggiatkan vaksin secara masif kepada masyarakat Jember. Di mana Pemkab Jember menargetkan vaksin untuk 1,7 juta jiwa...