Ketentuan dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
03 - Jul - 2021, 04:55
INDONESIATIMES - Pemerintah Indonesia kini mulai melakukan program vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak di usia 12 hingga 17 tahun. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
Diketahui, Covid-19 saat ini justru rawan untuk menyerang anak-anak. Sehingga, mereka bisa mengalami kondisi yang parah dan memerlukan perawatan.
Baca Juga : PPKM Darurat Kota Malang, Kebijakan Mematikan Lampu hingga Penyekatan Jalan
“Vaksinasi anak usia 12-17 tahun sudah (dimulai),” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Nadia menyebutkan, target pemerintah untuk program vaksinasi Covid-19 anak-anak usia 12 hingga 17 tahun sebanyak 32,6 juta anak. Vaksinasi untuk anak-anak ini masuk program vaksinasi tahap 3, yang juga menyasar terhadap masyarakat rentan dan masyarakat umum.
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Program vaksinasi anak usia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma. Pada kelompok ini akan diberikan dosis vaksin 0,5 ml sebanyak 2 kali.
Pemberian 2 dosis vaksin ini diberikan jarak atau interval minimal 28 hari. Melansir melalui situs resmi Kemenkes, vaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui portal PeduliLindungi, pedulilindungi.id. Mekanisme penapisan, pelaksanaan, dan observasi yang dilaksanakan sama dengan vaksinasi pada kelompok usia 18 tahun ke atas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya