Dispendukcapil Kerja Keras, 125 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar Terapkan Layanan Adminduk Salam Sak Jangkah
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
03 - Jul - 2021, 02:10
BLITARTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah mendorong seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar menjalankan program Salam Sak Jangkah. Ditargetkan program Salam Sak Jangkah tuntas dalam waktu dua tahun dimulai di tahun 2021. Salam Sak Jangkah adalah program pengurusan dokumen kependudukan cukup di Kantor Desa.
Sejak diluncurkan pada awal tahun ini, Program Salam Sak Jangkah mendapat sambutan sangat baik. Dari 220 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Blitar, saat ini 125 Desa/Kelurahan sudah menjalankan program Salam Sak Jangkah.
Baca Juga : Kebahagiaan Tukinem, Dapat Hadiah Rumah Kokoh setelah Kena Musibah Gempa
“Alhamdulillah memasuki awal Bulan Juni 2021, 125 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar telah menerapkan layanan Adminduk Salam Sak Jangkah. Keberhasilan ini berkat kerja keras dari pemerintah daerah dan dukungan Bupati Blitar Rini Syarifah,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Luhur Sejati.
Dikatakannya, pada minggu ini terdapat tambahan 20 Desa/Kelurahan yang menandatangani perjanjian kerja sama penerapan layanan Adminduk Salam Sak Jangkah. Jika direkapitulasi, sementara waktu total Desa/Kelurahan yang menerapkan layanan Adminduk Salam Sak Jangkah sebanyak 125 wilayah.
“Capaian ini sudah cukup bagus karena dari jumlah 248 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar sudah menyentuh persentase sebesar 50 persen. Kami juga terus berkomitmen menyelesaikan sisa wilayah yang belum bergabung dengan layanan Adminduk Salam Sak Jangkah,” tukasnya.
Luhur menambahkan, pihaknya berupaya mendorong pelayanan kepengurusan Adminduk tuntas cukup di tingkat paling bawah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin membahagiakan masyarakat. Kami berupaya agar pelayanan kepengurusan KK, KTP, Akte tuntas di tingkat bawah bisa segera selesai. Agar masyarakat tidak lagi berbelit-belit mengurus layanan Adminduk lantaran cukup datang ke kantor Desa/Kelurahan segala permasalahan terkait Adminduk tuntas dengan mudah,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya