Menko Airlangga Fasilitasi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Nilai Ekspor
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
02 - Jul - 2021, 09:50
INDONESIATIMES - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012 dengan capaian surplus sebesar USD 21,74 miliar. Sementara jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri kecil menengah (IKM) yang ekspor pada tahun 2020 tercatat sebanyak 13 ribu eksporter.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tren positif dan memacu peningkatan ekspor, termasuk menciptakan eksporter baru dari kalangan pelaku UMKM," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (2/7).
Baca Juga : Penjambret Bermotor Ninja Ditembak, Aksinya Banyak Diungkap Korban di Media Sosial
Dalam upaya memacu nilai ekspor tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan memfokuskan pada UMKM atau IKM yang berorientasi ekspor, melalui peningkatan kapasitas UMKM dan IKM ekspor yang sudah ada. Tujuannya UMKM dan IKM itu naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya, serta pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.
Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas bagi para pegiat UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja, melalui kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.
"Dalam hal ini pemerintah memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi," jelas Airlangga.
Untuk kemudahan ekspor, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan atau barang, modal, atau mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.
"Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB. Antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk. Kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk," pungkas Airlangga.
Saat pemberlakuan PPKM Darurat nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk UMKM. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat...