Target Difungsikannya Mal Pelayanan Publik Kota Malang Mundur, Apa Sebabnya?
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
02 - Jul - 2021, 07:54
MALANGTIMES - Warga Kota Malang yang tengah menunggu-nunggu pelayanan terpusat di tengah perkotaan tampaknya harus bersabar lagi. Pasalnya, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) mundur dari target.
Jika sebelumnya MPP ditargetkan bakal bisa difungsikan mulai Agustus 2021, kini hal itu belum bisa diwujudkan. Sebab, Pemkot Malang memutuskan untuk memundurkan target penyelesaian pembangunan MPP hingga akhir tahun 2021 mendatang.
Baca Juga : Jawa Timur Target Penurunan Covid di Bawah 300 saat PPKM Darurat
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, mundurnya target fungsional MPP ini lantaran proyek pembangunan baru masuk proses tender. Sehingga, pelaksanaan pembangunan fisiknya baru akan dilakukan jika telah mendapatkan pemenang tender. "Nggak jadi Agustus (fungsional MPP) ya. DED (detail engineering design) sudah, sekarang mau proses tender," ujarnya.
Dikatakan Erik, jika proses tender berjalan sesuai jadwal, maka pelaksanaan pembangunan MPP baru bisa dimulai dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan ke depan.
Nantinya pembangunan gedung MPP yang bakal ditempatkan di lantai 3 Alun-Alun Mal (Mal Ramayana) itu dilakukan secara bertahap. Mengingat, dari alokasi dana awal yang disiapkan senilai Rp 7,8 miliar untuk pembangunan MPP, harus dilakukan refocusing akibat covid-19. Sehingga, saat ini baru terealisasi untuk anggaran pembangunan senilai Rp 2,5 miliar saja. "Kalau proses tender nanti lancar, kurang lebih satu bulan ke depan baru bisa dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, semula memang MPP ditargetkan di bulan Agustus karena bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI. Namun, mundurnya target fungsional MPP dari jadwal yang ditetapkan ini tidak menjadi persoalan.