Kembangkan Potensi Wisata Kali Pahit, Disparpora Kirim Pengajuan Kerja Sama ke Kementerian LHK
Reporter
Abror Rosi
Editor
A Yahya
01 - Jul - 2021, 10:13
BONDOWOSOTIMES - Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso, Arif Setyo Rahardjo, mengatakan telah berkirim surat permohonan kerja sama pengelolaan Taman Wisata Alam (TWW) Kali Pahit ke Kementerian LHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.
Hal itu untuk menjadikan Kali Pahit sebagai destinasi wisata yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah. Selain itu juga bertujuan agar nantinya tak terjadi potensial lost terhadap pendapatan negara bukan pajak.
Baca Juga : Dua Pelaku Pembobolan Toko Laptop di Blitar Diamankan Polres Blitar Kota di Madiun
"Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian LHK, dan BKSDA kaitan itu. Surat permohonan sudah kami ajukan, pada awal Januari 2021," ungkapnya, Kamis (1/7).
Disparpora sendiri menyatakan siap untuk melakukan pembangunan fasilitas wisata jika nantinya pengajuan kerjasama disetujui. "Setelah nanti pengajuan kerjasama disetujui. Otomatis akan ada retribusi yang ditetapkan melalui Perda. Ketika telah diajukan Perdanya, konsekuensi atas retribusi adalah pembangunan dan pemenuhan fasilitas untuk wisatawan," tutupnya.
Sementara itu, Plh Kepala BKSDA wilayah III Jember, Purwantono, mengungkapkan, Taman Wisata Alam (TWW) Kali Pahit di Kecamatan Ijen kini masih dipasangi pagar kawat, berikut spanduk imbauan larangan melakukan pungutan liar.
Hal ini menyusul ditangkapnya pelaku pungutan liar di Kali Pahit oleh Tim Saber Pungli kabupaten. "Kemarin kan sudah dipagari sejak sekitar bulan Mei. Ada tulisan spanduk juga," ujarnya.
Ia mengaku ke depan pihaknya akan terus memonitor kawasan tersebut agar tidak kembali muncul pelaku pungutan liar lainnya. Pasalnya, meski telah berubah status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam, Kali Pahit belum dijadikan objek wisata.
Baca Juga : Baca Selengkapnya