Optimalkan Penanganan Covid-19, DPRD Kota Blitar Dorong Eksekutif Manfaatkan Dana Silpa
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2021, 03:03
BLITARTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar agar mengoptimalkan penanganan Covid-19 dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim mengatakan, Pemkot Blitar memiliki dana silpa cukup banyak dari APBD Tahun 2020 sebesar Rp 187 miliar. Dana tersebut menurut ketua dewan bisa dipergunakan maksimal untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : PSSI Tunda Kompetisi Liga, Manajer Persik Akui Merugi
“Silpa tahun 2020 sebesar Rp 187 miliar. Silpa tersebut berasal dari sisa refocusing anggaran yang belum terpakai. Kami menyarankan agar anggaran tersebut dioptimalkan untuk penanganan Covid-19,” kata dr Syahrul dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Selasa (29/6/2021).
Saran dari DPRD terkait dengan penggunaan dana silpa untuk penanganan Covid-19 ini telah disampaikan kepada eksekutif dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.
Menurut Syahrul, LKPJ masih akan dibahas lebih lanjut. Namun demikian pihaknya menyampakan beberapa hal kepada Tim Anggaran Pemkot Blitar.
“Salah satu yang kami sampaikan adalah pemanfaatan dana silpa untuk penanganan Covid-19,” tukas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga : Kemenko Perekonomian: 2021 Tak Ada Progres, Izin KEK Singosari Dicabut, Ini Kata Bupati Sanusi
Lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah usulan pemanfaatan dana silpa ini akan dimuat dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) atau di Perubahan Anggaran Keuangana (PAK) 2021. Namun demikian DPRD meminta OPD terkait, baik dari Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, dan RSUD Mardi Waluyo mulai merinci berapa besar kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Masih pembahasan. Pembahasan kita sementara fokus ke penanganan Covid-19...