Dugaan Plagiasi Bakal Calon Rektor UIN Malang Berlanjut, Ombudsman Periksa Surat "Pengaduan"

Editor

Yunan Helmy

27 - Jun - 2021, 08:59

Ombudsman RI dan surat yang dikirimkan Prof Suhartono ke Ombudsman. (Ist)


MALANGTIMES - Surat terbuka dari salah satu bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, yang gencar menyuarakan bakal calon rektor  yang terpilih bersih dari pelanggaran etika akademik seperti plagiasi, tampaknya terus berlanjut.

Seperti diketahui, surat tersebut secara garis besar tentang penjelasan duduk persoalan kasus plagiasi yang diduga dilakukan  M. Zainuddin yang kini mencalonkan diri sebagai bakal calon rektor UIN Malang. Dalam surat itu, dipaparkan bahwa kasusnya sempat bergulir ke ranah hukum setelah dilaporkan oleh ketua LSM Forum Independen Masyarakat Malang.

Baca Juga : Unisma Hadirkan Ketua BNSP di Seminar Nasional, Terungkap Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

Namun karena ketua LSM Forum Independen Masyarakat Malang saat itu tidak memiliki hak kuasa hukum dari Prof Imam Suprayogo sebagai pihak yang karyanya diplagiasi, sementara Prof Imam Suprayogo hanya sebagai saksi atau bukan pelapor, ketua LSM tersebut dianggap tidak memiliki legal standing. Kemudian kasus itu pun berhenti.

Karena persoalan menyangkut  pelanggaran etika dan moral akademik yang berkaitan langsung dengan proses pemilihan rektor, Prof Suhartono sebagai salah satu bakal calon rektor meminta kepastian pelaksanaan konstitusional tersebut melalui surat terbuka, baik kepada  menteri agama serta menteri pendidikan kebudayaan dan ristek. Suhartono juga mendorong keterlibatan Ombudsman RI untuk mengawaƂ penyelesaian persoalan bakal calon rektor hingga selesai. "Iya, proses terus," ucapnya.

Suhartono tidak menampik masih terdapat beberapa kekurangan dalam poin dalam suratnya sehingga saat ini pihak Ombudsman masih memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Tujuannya agar nanti surat tersebut memenuhi syarat atau legal standing. "Enggeh beliaunya dari Ombudsman belum bisa bersikap sampai legal standing-nya berlaku," ujarnya.

Suhartono optimistid hanya permasalahan waktu untuk nantinya surat terbuka tersebut ditindaklanjuti  Ombudsman. Sebab, saat ini dirinya telah  tiga kali melakukan perbaikan surat.  "Nunggu satu poin lagi supaya legal standing-nya bisa diterima. Hanya masalah waktu. Insya Allah proses terus," kata dia.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Dr Mokh. Najih SH MHum ketika dikonfirmasi media ini mengenai proses dan sampai mana tahapan tindak lanjut surat tersebut,  belum bisa banyak memberikan penjelasan. "Mohon maaf saya belum bisa memberi penjelasan," jawabnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette