Pelapor Mengeluh Kasus Gus Idris Stagnan, Polres Malang Sebut Tetap Lanjut
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
26 - Jun - 2021, 03:22
MALANGTIMES - Pihak pelapor kasus Idris Al Marbawy alias Gus Idris mengeluhkan proses yang dilakukan Polres Malang. Pelapor merasa kasus yang timbul awal Maret 2021 ini hingga kini masih mengambang.
Salah satu pelapor, Zulham Mubarak, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam taraf menunggu proses yang dilakukan Polres Malang. Sebab, informasi terakhir yang diterima, gelar perkara di Polda Jatim dan Bareskrim Mabes Polri telah dilakukan.
Baca Juga : Polres Bondowoso Ungkap 8 Kasus Narkotika, Amankan 8 Tersangka
“Ruang kami saat ini adalah ruangan menunggu kabar. Senyampang ada kapolres baru, semoga ada kebijakan baru. Kalau masalah ada penahanan, kami serahkan penuh kepada kepolisian,” kata Zulham kepada media ini.
Zulham mengaku bahwa seharusnya ada proses mediasi yang dilakukan Polres Malang dengan memanggil Gus Idris dan Latnah Ta'lif wan Nasyr Nahdatul Ulama (LTN NU). Dalam konteks ini, pihaknya tidak ingin memenjarakan orang, melainkan niat baik harus dijalankan.
“Penyelesaian di luar hukum kan harus diutamakan kalau punya niat baik. Tapi mekanisme ini tidak dijalankan oleh teman-teman Polres Malang. Karena seharusnya ada pertemuan formal antara pihak Mas Idris dan NU. Tapi jika ada proses hukum di luar delik aduan, ya silakan,” ungkap Zulham.
Pria yang menjabat sebagai sekretaris LTN NU Kabupaten Malang ini menjelaskan bahwa sebelumnya kasus serupa juga terjadi pada Ratna Sarumpaet. Ratna diproses karena dianggap membuat kegaduhan publik. Hal yang sama juga terjadi pada kasus Gus Idris yang saat ini ditangani Polres Malang.
“Setahu saya UU ITE itu delik aduan. Tapi jika polisi menerapkan UU lain seperti Ratna Sarumpaet terkait kegaduhan publik, itu ruang Polres Malang,” kata dia.
Di sisi lain, Zulham menyebut bahwa Gus Idris telah melakukan permohonan maaf secara offline kepada Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar. Namun ia mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan.
“Secara haqqul adami dan nafsi-nafsinya telah beres. Cuma proses hukumnya ini kan harus jelas bagaimana,” ujar Zulham.
Zulham pun sebenarnya memandang bahwa Gus Idris harus melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Pasalnya, sebagai orang yang dianggap dipandang dan memiliki follower di YouTube mencapai 1,4 juta, tentunya masalah yang dihadapi juga harus diselesaikan secara terbuka...