Kemenag Tuban Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha saat Pandemi Covid-19

Reporter

Ahmad Istihar

Editor

A Yahya

24 - Jun - 2021, 08:39

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid (Foto Ahmad Istihar/Jatim Times)

TUBANTIMES -  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, pastikan pelaksanaan penyelenggaraan salat Idul Adha dan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Kepastian itu, dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, yang memerintahkan lewat Kasi Bimas Islam untuk melakukan sosialisasi penyuluhan dan perluasan informasi mengenai prokes penyelenggaraan salat Idul adha dan qurban.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat