Pusat Instruksikan Pembatasan Jam Malam, Wali Kota Sutiaji Sebut Kota Malang belum Waktunya

22 - Jun - 2021, 08:09

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)..

MALANGTIMES - Pemerintah pusat kembali membuat kebijakan memperketat aturan terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satunya, jam operasional pusat keramaian dibatasi hanya hingga pukul 20.00.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada hari ini (Selasa, 22/6/2021). Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang sedang meledak akhir-akhir ini di tanah air.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat