Diterbitkan Kecamatan, Surat Izin Keluar Masuk bagi Warga Madura Diberikan Terutama ke Pekerja
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
22 - Jun - 2021, 03:28
SURABAYATIMES - Pemerintah daerah memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan yang hendak bepergian keluar atau masuk di Kota Surabaya. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan bersama Forkopimda Jatim, Senin (21/6/2021) malam.
Terhitung mulai Senin 21 Juni 2021, seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan surat izin keluar masuk.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya