Kembali Bertambah, Dinas PUPRPKP Kota Malang Terima 9 PSU Dari Pengembang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Jun - 2021, 08:08
MALANGTIMES - Kewajiban bagi para pengembang perumahan untuk menyetorkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah (Pemda) nampaknya memang tidak mudah direalisasi.
Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Di mana para pengembang kembali diberikan pemahaman tentang berbagai kemudahan setelah melakukan penyetoran PSU.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya