Langgar Batas Jam Operasional, Bioskop XXI Kediri Ditegur Satpol PP 

20 - Jun - 2021, 11:14

Satpol PP Kota Kediri ketika menegur pengelola bioskop XXI Kediri. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Kediri Sabtu malam (19/6/2021) melakukan penindakan kepada pengelola Bioskop XXI. Penindakan tersebut dilakukan sebab bioskop beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditentukan.

"Kemarin malam (19/6) kami memberikan teguran kepada pengelola Bioskop XXI yang berlokasi di Ramayana Mall karena tidak membatasi jam operasional bioskop, yaitu maksimal pukul 21.00 WIB," terang Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Minggu (20/6).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat