Revisi Hari Libur Terbaru: 2 Tanggal Merah Digeser dan Cuti Bersama Dihapus
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
19 - Jun - 2021, 05:41
INDONESIATIMES - Pemerintah kembali merevisi hari libur tanggal merah dan cuti bersama. Hal itu dilakukan karena kasus covid-19 yang justru terus meningkat.
Diketahui, terdapat dua hari libur tanggal merah yang digeser pemerintah dan satu hari cuti bersama dihilangkan. Keputusan ini sudah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya