13 Pengacara Dampingi Korban Penganiayaan Bos Karaoke The Nine

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

19 - Jun - 2021, 02:39

Korban penganiayaan Mia Triasanti (38) saat membuat laporan ke Mapolresta Malang Kota didampingi kuasa hukum Rudy Murdhani, Jumat (18/6/2021). (Foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Korban penganiayaan Mia Triasanti (38) oleh bos karaoke dan restoran The Nine House Alfresco Jeffry didampingi banyak pengacara. Tidak tanggung-tanggung, ada 13 pengacara yang mendampingi Mia untuk melanjutkan laporan dugaan penganiayaan yang dialami ke Polresta Malang. Di antara deretan pengacaa yang mendampingi Mia, ada Rudi Murdhani, dan Leo A. Permana bersama dengan 11 pengacara lainnya.

Mereka mendampingi Mia melaporkan atasannya dengan banyak jeratan pasal. "Dugaan pasal 351 ayat 2, pasal 170, pasal 368, pasal 333 atau pasal 328," ungkap Rudi Murdhani kepada MalangTIMES.com, Jumat (18/6/2021)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat