Tanpa Pengaman saat Tangkap Ular di Rumah, Dua Warga Kena Sembur Bisa di Mata
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
16 - Jun - 2021, 01:51
MALANGTIMES - Tanpa pengaman lengkap ketika mengevakuasi ular kobra yang masuk ke dalam rumah, dua warga Jalan Kolonel Sugiono Gang I, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yakni Dwi (42) dan Suprapto (60), terkena semburan bisa di bagian mata.
Kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas) Pemadam Kebakaran Kota Malang Muhammad Teguh Budi Wibowo mengatakan, saat mengevakuasi ular yang berada di kediamannya, mereka tidak memahami jenis dan cara penangkapan yang tepat.
Baca Juga : Di Tengah Covid, Pesantren Menjaga Budaya Belajar (bagian 2)
"Dua tetangga yang mau melakukan evakuasi ular, dia tidak tahu jenis ularnya. Dia menggunakan kayu. Mungkin ularnya merasa terancam. Maka si ular menyemburkan bisa. Dua-duanya tekena," ungkapnya, Selasa (15/6/2021).
Kedua orang yang terkena bisa ular kobra tersebut langsung mendapatkan penanganan medis. Sebab, semburan ular kobra tersebut tepat mengenai mata hingga memerah.
"Kemudian dilarikan ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar, red) Malang. Sampai hari ini kami belum mendapatkan berita untuk kondisi terakhir korban saat ini," ujar Teguh.
Sebelumnya, ketika menemukan ular kobra, pihak tetangga langsung menelepon pihak UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang. Tapi, ketika sedang menunggu tim dari UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, dua orang tersebut mencoba mengevakuasi ular kobra yang berada didalam rumah.
"Ularnya berada di sela-sela TV dan kamar tidur. Saat ini ular sudah diamankan di mako damkar. Kalau ada yang mau adopsi, silakan," kata Teguh.
Ular itu termasuk jenis ular kobra Jawa. Panjangnya sekitar 1,5 meter. Diduga awal mula keberadaan ular kobra Jawa tersebut dari aliran sungau di dekat rumah tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya