Tradisi Unik Manten Tebu Tandai Musim Giling di Pabrik Gula RMI Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
15 - Jun - 2021, 10:42
BLITARTIMES - Tradisi Manten Tebu digelar menandai awal musim giling tebu di pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (15/6/2021). Ritual mantenan dipimpin oleh tokoh adat setempat.
Dalam prosesi ini, dua batang tebu dinikahkan dengan prosesi adat Jawa yang kental. Setelah prosesi temu manten dua batang tebu yang diberi nama Denmas Anggoro dan Nimas Jenar diarak di sekitar pabrik sebelum masuk ke penggilingan.
Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Dispertapa Dorong Petani Blitar Selatan Bertani Padi Hidroganik
Manager Factory pabrik gula RMI, Hery Widarmanto, mengatakan prosesi manten tebu digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas dilaksanakanya musim giling tahun ini. Manten tebu ini adalah bentuk kolaborasi, PT RMI dengan masyarakat sekitar untuk menghidupkan budaya daerah.
“Dengan prosesi manten tebu ini, kita melestarikan budaya daerah. Kita juga memohon agar usaha kita dimudahkan oleh Tuhan," kata Hery.
Tradisi manten tebu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat karena Negara masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selain membatasi tamu undangan, semua yang masuk ke area pabrik harus melalui tiga kali tahap pemeriksaan dan memakai masker atau face Shield. Aturan ini juga berlaku bagi para sopir truk yang mengangkut tebu dari petani.
“Protokol kesehatan benar-benar kita terapkan secara ketat. Dari pintu masuk awal kita terapkan protokol kesehatan. Begitu pun dengan karyawan pabrik, 60 persen karyawan kami sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” terangnya.
Hery menambahkan, musim giling tebu di PT RMI tidak terpengaruh pandemi Covid-19. Karena pada tahun 2020 lalu pun, saat pelaksanaan musim giling sudah terjadi pandemi Covid-19. Tahun ini bahkan target giling PT RMI meningkat dari tahun sebelumnya. Target giling tahun ini sebanyak 1,2 juta ton, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 900 ton.
Baca Juga : Baca Selengkapnya